Perangkat KBM adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium atau di luar kelas. Dalam Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dibuat dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Dan melakasanakan perencanaan pembelajaran harus dilakukan penyediaan media atau peraga untuk mempermudah pendidik melakukan pengajaran serta dapat menarik perhatian siswa dalam proses belajar mengajar di kelas maupun di luar kelas dan sumber belajar juga sangat diperlukan, perangkat penilaian untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa, dan skenario pembelajaran.
Selengkapnya mengenai File Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran IPA KELAS 7.8 dan 9 K13 dapat Anda simak dibawah ini .
SILAKAN KLIK unduh BERIKUT;
1. RPP IPA K 13 Kelas 9, unduh
2. RPP IPA K 13 Kelas 8, unduh
3. RPP IPA K13 Kelas 7, unduh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar